Jawaposnusantara.com || Mojokerto Kota – Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers pengungkapan dua kasus tindak pidana pencurian yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Jetis. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Jalaludin, S.H., di aula Hayam Wuruk polres Mojokerto Kota, Selasa (30/6/2026). Dalam keterangannya, Kompol Jalaludin menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Mojokerto Kota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal. Kasus pertama yang diungkap yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian perhiasan emas milik seorang warga di wilayah Kecamatan Jetis. Pelaku berinisial J (48), warga Kecamatan Jetis, berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku diketahui memanfaatkan kondisi rumah korban yang sedang kosong untuk berlibur, kemudian masuk dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis dan memb...