Jawaposnusantara.com || Jakarta – Pembina Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Brigjen Pol (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas terbentuknya kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LPK-RI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Masa Bakti 2026–2029 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Umum LPK-RI, M. Fais Adam.
Menurut Bambang Pristiwanto, pembentukan kepengurusan DPD LPK-RI DIY merupakan langkah strategis dalam memperkuat eksistensi dan peran organisasi di tingkat daerah, khususnya dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengawasan, advokasi, edukasi, serta pemberdayaan konsumen secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa penguatan struktur organisasi hingga ke tingkat daerah merupakan bagian penting dari upaya memperluas jangkauan pelayanan dan memastikan kehadiran LPK-RI semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai lembaga yang konsisten memperjuangkan hak-hak konsumen.
"Pembentukan kepengurusan DPD LPK-RI DIY ini merupakan langkah penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi di daerah sebagai bagian dari penguatan jaringan LPK-RI di seluruh Indonesia. Saya selaku Pembina menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pengurus Pusat LPK-RI atas komitmen dan kerja kerasnya dalam mengembangkan organisasi demi kepentingan masyarakat dan perlindungan konsumen," ujar Bambang Pristiwanto.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh jajaran pengurus yang telah diberikan amanah dapat terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas organisasi.
"Saya berharap seluruh jajaran pengurus DPD LPK-RI DIY dapat menjalankan amanah yang mulia ini dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, menjaga nama baik organisasi, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas," lanjutnya.
Dalam arahannya, Bambang juga menekankan pentingnya membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung keberhasilan program kerja organisasi.
"Dalam menjalankan tugas dan program kerja organisasi, saya berpesan agar seluruh pengurus senantiasa menjalin silaturahmi, komunikasi, koordinasi, kerja sama, sinergi, dan kolaborasi dengan pemerintah, instansi terkait, aparat penegak hukum, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat. Keberhasilan organisasi akan lebih mudah diwujudkan apabila kita mampu bersatu dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan konsumen sesuai koridor hukum yang berlaku," tegasnya.
Menutup pesan dan arahannya, Bambang Pristiwanto mengajak seluruh pengurus untuk terus bersemangat mengabdikan diri kepada masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak konsumen.
"Jangan pernah menyerah untuk berbuat kebaikan dan mengabdikan diri kepada masyarakat. Jadilah insan LPK-RI yang responsif, tanggap, dan profesional dalam merespons setiap permasalahan konsumen, sehingga setiap pengaduan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas," pungkasnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan DPD LPK-RI DIY Masa Bakti 2026–2029, LPK-RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran organisasi dalam perlindungan konsumen, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperluas sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat daerah maupun nasional. Kehadiran DPD LPK-RI DIY diharapkan menjadi mitra strategis dalam mewujudkan perlindungan konsumen yang lebih efektif, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Anto

Komentar
Posting Komentar