JAWAPOSNUSANTARA.COM || Tangerang — Polres Metro Tangerang Kota menggelar press release pengungkapan kasus kejahatan jalanan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta sejumlah kasus menonjol selama satu bulan terakhir, bertempat di Lobby Utama Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (13/05/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Parikhesit, S.H., S.I.K., M.H., dan Plt. Kasihumas AKP Iwan Heristiawan. Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa selama satu bulan terakhir, Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 52 kasus tindak kriminalitas jalanan. “Dari total 52 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 2 kasus curas, 3 kasus curat, 44 kasus curanmor, 2 kasus pencurian biasa dan 1 kasus pengeroyokan,” ujar Kombes Pol. Jauhari. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 36 tersangka dengan berbagai peran, mulai dari pelaku utama, joki hingga penadah ha...