Gus Aulia Soroti Demo LSM Luar Daerah di Wringinanom: Kontrol Sosial Harus Bermartabat, Bukan Memicu Kegaduhan
Jawaposnusantara.com || Gresik - Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph, yang juga Pengamat Hukum dan Jurnalis Investigasi Nasional, angkat bicara terkait polemik aksi demonstrasi LSM luar daerah di Kecamatan Wringinanom yang sempat memicu ketegangan dengan LSM dan jurnalis lokal.
Dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026), Gus Aulia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan kewajiban bersama dan setiap warga negara memiliki hak melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara. Namun, menurutnya, kontrol sosial harus dijalankan secara profesional dengan mengedepankan klarifikasi, dialog, dan mekanisme hukum, bukan langsung menggelar aksi yang berpotensi memicu konflik.
"Datang dari luar daerah lalu langsung berorasi tanpa tabayun kepada pihak terkait merupakan langkah yang mengabaikan etika, kearifan lokal, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan," tegasnya.
Ia mengingatkan, jika terdapat dugaan penyimpangan anggaran, penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur resmi, seperti melapor ke Kejaksaan, Kepolisian, maupun Inspektorat, sehingga setiap dugaan dapat diuji secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti.
Ketegangan di Wringinanom bermula saat massa Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia asal Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Wringinanom pada Rabu (24/6/2026). Aksi tersebut mendapat penolakan dari sejumlah LSM dan jurnalis Gresik hingga nyaris berujung bentrok. Untuk menghindari eskalasi, koordinator aksi kemudian mengalihkan langkah dengan menyerahkan laporan dugaan korupsi beserta bukti ke Kejaksaan Negeri Gresik.
Menanggapi peristiwa itu, Gus Aulia mendorong seluruh elemen masyarakat mengedepankan koordinasi, menjaga kondusivitas daerah, serta menjadikan demonstrasi sebagai langkah terakhir setelah upaya klarifikasi dan jalur hukum ditempuh.
Ia juga mengusulkan penguatan sinergi antara organisasi masyarakat, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta media dalam mengawal transparansi melalui mekanisme hukum dan investigasi jurnalistik yang objektif.
"Amar makruf nahi mungkar harus ditegakkan dengan cara yang benar. Jangan sampai niat menegakkan kebaikan justru dilakukan dengan cara yang menimbulkan mudarat. Mari saling menghormati dan bersama menjaga kondusivitas Jawa Timur, khususnya Kabupaten Gresik," pungkas Gus Aulia.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Gresik menyatakan akan menelaah laporan yang telah diterima. Hingga saat ini, situasi di Kecamatan Wringinanom dilaporkan kembali aman dan kondusif.
Rois (Investigasi JATIM).

Komentar
Posting Komentar