Bangunan Gedung 3 lantai MAN kota Mojokerto Kualitas Tidak Di Utamakan Tiang Penyangga Banyak Terlihat Keropos
Jawaposnusantara.com || MOJOKERTO KOTA – Proyek pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan Tipe 1 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Mojokerto Kota kembali menjadi sorotan. Di tengah progres pekerjaan yang disebut baru sekitar 35 persen, sejumlah bagian bangunan terlihat menunjukkan kondisi yang memunculkan pertanyaan terkait mutu pekerjaan dan pengawasan proyek.
Proyek yang berlokasi di Jalan Cinde Baru 8, Kelurahan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, tersebut menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nilai kontrak mencapai Rp6.006.478.000.
Pantauan di lokasi menunjukkan bukan hanya sejumlah dinding bata yang terlihat retak dan pecah. Pada bangunan tiga lantai tersebut, bagian kaki sejumlah tiang penyangga utama juga terlihat memiliki rongga dan bagian yang tampak keropos.
Kondisi tersebut terlihat pada beberapa titik kaki penyangga bangunan. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran karena bagian tiang penyangga merupakan elemen penting dalam konstruksi bangunan bertingkat.
Meski demikian, untuk memastikan apakah kondisi tersebut berkaitan dengan kualitas material, proses pengecoran, pemadatan beton, atau faktor teknis lainnya, diperlukan pemeriksaan teknis oleh tenaga ahli yang kompeten. Pemeriksaan tersebut penting agar tidak terjadi kesimpulan sepihak mengenai penyebab kerusakan.
Kondisi dinding yang telah terlihat retak pada saat progres pembangunan masih sekitar 35 persen juga menjadi perhatian. Masyarakat mempertanyakan bagaimana mutu bangunan tersebut apabila kondisi seperti itu dibiarkan hingga pekerjaan mencapai 100 persen.
Proyek ini diketahui dikerjakan oleh CV Asia Line, sedangkan fungsi pengawasan berada pada CV Azinda Jaya.
Sorotan juga mengarah pada pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi. Aspek keselamatan dalam pembangunan gedung bertingkat seharusnya menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan. Kelengkapan alat pelindung diri, pengamanan area kerja, serta penerapan prosedur keselamatan perlu dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penanggung jawab lapangan dari pihak kontraktor, Helmi, diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai kondisi fisik yang ditemukan di lapangan, termasuk langkah penanganan terhadap bagian dinding yang retak serta bagian kaki tiang yang terlihat berongga dan keropos.
Hal yang sama juga perlu dijelaskan oleh konsultan pengawas. Perwakilan pengawas di lapangan, Fariansa, diharapkan memastikan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan kontrak.
Sebab, pengawasan proyek tidak hanya berkaitan dengan pencapaian progres pekerjaan, tetapi juga memastikan setiap pekerjaan yang telah dilaksanakan memenuhi standar kualitas sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Proyek dengan Nomor Kontrak 1604/Kw.13.02/04/2026 tersebut memiliki masa pelaksanaan 240 hari kalender. Dengan nilai pekerjaan lebih dari Rp6 miliar dan menggunakan anggaran negara, kualitas hasil pembangunan semestinya menjadi prioritas utama.
Munculnya keretakan dinding serta bagian tiang penyangga yang terlihat berongga dan keropos pada tahap awal pembangunan layak menjadi perhatian serius. Apalagi, gedung tiga lantai tersebut nantinya akan digunakan untuk aktivitas pendidikan yang melibatkan siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Jangan Hanya Kejar Progres Masyarakat berharap pelaksanaan pembangunan tidak sekadar mengejar target persentase pekerjaan. Mutu konstruksi, ketepatan spesifikasi material, metode pelaksanaan, serta keselamatan kerja harus berjalan beriringan.
Apabila terdapat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pihak terkait diharapkan segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan sesuai mekanisme kontrak. Jangan sampai persoalan yang terlihat sejak tahap awal justru ditutup atau dibiarkan hingga bangunan selesai.
Kementerian Agama, khususnya Kanwil Kemenag Jawa Timur, juga diharapkan turun melakukan pengecekan langsung. Pemeriksaan dapat meliputi kualitas material, proses pelaksanaan konstruksi, kondisi beton pada tiang penyangga, pekerjaan pasangan dinding, penerapan K3, serta efektivitas pengawasan.
Bila diperlukan, pemeriksaan dapat melibatkan tenaga ahli atau pihak independen untuk mengetahui kondisi sebenarnya secara objektif. Terutama terhadap bagian kaki tiang yang terlihat memiliki rongga dan keropos, perlu dilakukan pemeriksaan teknis untuk memastikan tingkat dan penyebab kondisi tersebut.Publik tentu tidak ingin proyek yang dibiayai dana negara dengan nilai lebih dari Rp6 miliar hanya mengejar penyelesaian fisik. Bangunan pendidikan harus memiliki kualitas konstruksi yang baik, aman, dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana maupun konsultan pengawas masih perlu memberikan penjelasan mengenai temuan tersebut, termasuk penyebab dinding retak, kondisi bagian kaki tiang penyangga yang terlihat berongga dan keropos, kualitas material yang digunakan, penerapan K3, serta langkah perbaikan yang akan dilakukan.
Jika benar ditemukan ketidaksesuaian dalam pekerjaan, publik berharap dilakukan tindakan korektif sejak dini. Sebab, lebih baik persoalan diperbaiki saat progres masih 35 persen daripada menjadi masalah yang lebih besar setelah gedung selesai dan digunakan.
( Red)

Komentar
Posting Komentar