USAHA ES BATU KRISTAL DI MANYAR DIPERTANYAKAN, ABDULLAH SYAFI'I DIDUGA BELUM TUNJUKKAN LEGALITAS DAN HASIL UJI LAB
Jawaposnusantara.com || GRESIK — Usaha produksi es batu kristal di wilayah Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, yang dikaitkan dengan Abdullah Syafi'i, warga Manyar yang disebut pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Gresik, menjadi sorotan.
Berdasarkan informasi dan hasil penelusuran di lapangan, usaha tersebut disebut telah berjalan hampir dua tahun. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan kelengkapan perizinan serta dokumen pendukung, khususnya terkait standar kesehatan dan keamanan produk yang diproduksi untuk dikonsumsi masyarakat.
Saat wartawan melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan terkait legalitas usaha serta dokumen hasil pengujian laboratorium, Abdullah Syafi'i disebut belum dapat menunjukkan dokumen yang diminta pada saat konfirmasi dilakukan.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kelengkapan administrasi dan pemenuhan standar yang seharusnya dipenuhi oleh sebuah usaha produksi es batu yang diperuntukkan bagi konsumsi.
Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa belum ditunjukkannya dokumen kepada wartawan tidak serta-merta membuktikan bahwa usaha tersebut tidak memiliki izin. Kepastian mengenai status legalitas usaha dan pemenuhan standar kesehatan tetap menjadi kewenangan instansi pemerintah dan lembaga pengawas yang berwenang.
Klarifikasi Disebut Belum Terwujud
Dalam upaya memperoleh penjelasan secara berimbang, wartawan disebut telah berupaya meminta waktu untuk melakukan klarifikasi langsung kepada Abdullah Syafi'i.
Menurut keterangan yang diperoleh wartawan, sempat terdapat komunikasi mengenai rencana pertemuan untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Namun hingga berita ini disusun, pertemuan yang diharapkan dapat menjadi ruang klarifikasi tersebut disebut belum terlaksana.
Situasi itu membuat sejumlah pertanyaan terkait usaha es batu kristal tersebut belum memperoleh jawaban yang jelas.
Wartawan masih berupaya mendapatkan penjelasan mengenai beberapa hal, di antaranya status perizinan usaha, standar produksi, sumber air yang digunakan, proses pengolahan, serta dokumen pengujian laboratorium apabila memang dipersyaratkan sesuai jenis dan peruntukan produknya.
Pemerintah Diminta Lakukan Pengecekan
Mengingat es batu merupakan produk yang dapat dikonsumsi masyarakat, instansi terkait dinilai perlu melakukan pengecekan apabila terdapat dugaan atau laporan mengenai belum terpenuhinya persyaratan administrasi maupun standar kesehatan.
Pengecekan tersebut penting dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha apabila seluruh dokumen dan persyaratan ternyata telah dipenuhi.
Jika ditemukan adanya kekurangan, maka hal tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Abdullah Syafi'i masih memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, bantahan, maupun menunjukkan dokumen legalitas dan hasil pengujian yang relevan. JAWAPOS NUSANTARA membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
( tim investigasi )

Komentar
Posting Komentar