JAWAPOSNUSANTARA.COM || MADIUN — Berbagai persoalan yang mencuat di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di wilayah Madiun kembali menjadi sorotan publik.
Mulai dari dugaan pungutan, persoalan tata kelola anggaran hingga berbagai keluhan terkait transparansi dan manajemen sekolah, dinilai membutuhkan pengawasan yang lebih serius dan tegas dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Madiun.
Sorotan tersebut kini mengarah kepada Hj. Lena, M.Pd., selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun, yang dinilai memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan, monitoring dan pengawasan terhadap satuan pendidikan tingkat SMA dan SMK di wilayah kerjanya.
Publik pun mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan tersebut telah dijalankan secara maksimal.
Pasalnya, sejumlah persoalan di lingkungan sekolah terus bermunculan dan menjadi perhatian masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan anggapan bahwa sistem pengawasan dan pembinaan terhadap sekolah-sekolah perlu dievaluasi secara serius.
Sebagai Kepala Cabang Dinas, Hj. Lena, M.Pd. dinilai memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan setiap satuan pendidikan menjalankan kegiatan dan pengelolaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun dalam sejumlah persoalan yang mencuat dan menjadi perhatian awak media, sikap tegas dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun dinilai belum terlihat secara maksimal.
Bahkan, dalam beberapa kesempatan ketika dimintai konfirmasi mengenai persoalan pendidikan yang menjadi sorotan, Hj. Lena, M.Pd. disebut belum memberikan penjelasan yang memadai kepada awak media.
Sikap tersebut kemudian memunculkan kritik bahwa komunikasi dan keterbukaan informasi dari pejabat publik, khususnya terkait persoalan pendidikan yang menyangkut kepentingan masyarakat, perlu ditingkatkan.
“Kalau persoalan di sekolah terus bermunculan, publik tentu wajar mempertanyakan fungsi pengawasan. Cabang Dinas harus hadir, melakukan pembinaan dan apabila ditemukan pelanggaran harus ada langkah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar salah seorang pemerhati pendidikan.
Kondisi tersebut dinilai tidak boleh terus dibiarkan. Sebab, setiap persoalan tata kelola pendidikan yang tidak segera mendapatkan perhatian dan tindak lanjut berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Terlebih, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sebelumnya juga menegaskan bahwa Cabang Dinas memiliki peran dalam pengawasan jalannya kegiatan pendidikan dan pengelolaan satuan pendidikan tingkat SMA maupun SMK.
Karena itu, muncul pertanyaan publik: apakah pengawasan terhadap SMAN dan SMKN di wilayah Madiun telah berjalan secara optimal, atau justru berbagai persoalan yang muncul selama ini belum mendapatkan perhatian dan pengawasan secara maksimal?
Hj. Lena, M.Pd. sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait berbagai persoalan yang muncul serta langkah konkret pengawasan dan pembinaan yang telah dilakukan.
Ketegasan seorang Kepala Cabang Dinas dinilai sangat diperlukan agar setiap persoalan di lingkungan pendidikan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
Pendidikan bukan sekadar persoalan administrasi. Ketika dugaan persoalan terus bermunculan, pengawasan tidak boleh sekadar formalitas. Publik membutuhkan ketegasan, keterbukaan dan tindakan nyata.
Hingga berita ini diterbitkan, ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi Hj. Lena, M.Pd., Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Madiun, maupun pihak sekolah yang disebut atau berkaitan dengan berbagai persoalan pendidikan, sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.
( tim investigasi )

Komentar
Posting Komentar