Material Urukan Gudang Usaha Dagang Jaya Tuban, Sudah Sesuai Spesifikasi, Tidak Merugikan Warga,Aman Berjalan Lancar
Jawaposnusantara.com || Tuban - Perusahaan Dagang yang dikenal dengan sebutan UD merupakan, salah satu jenis usaha yang banyak diminati oleh para pelaku usaha,untuk memulai usahanya. Pasalnya jenis badan usaha berupa UD bisa dijalankan secara mandiri atau pribadi oleh satu orang saja, sehingga pengurukan atau lainnya tidak bisa di atur oleh orang lain .
Usaha dagang jaya telah mengunakan Material urukan berupa tanah padas berwarna merah pasir sebagai pembuatan gedung nya. Pengurukan mengunakan tanah berwarna merah tersebut di perbolehkan asalkan tanah Padas yang tidak mudah ambles . Karena semua bangunan gedung usaha kebanyakan mengunakan urukan tanah itu sangat umum, Sesuai undang - undang yang diatur dalam pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 memanfaatkan, pengolahan batuan termasuk tanah uruk .
Sedangkan tanah yang di buat Uruk pembangunan gudang UD Jaya sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) Alamat usaha dagang jaya tersebut berlokasi di Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur,
Tim investigasi berkunjung ke lapangan, Berdasarkan observasi pada 28 Agustus 2026, aktivitas pengurukan terlihat berlangsung di sekitar jalur Pantura. Semua berjalan lancar tertib, terlihat di lengkapi rambu-rambu pembatas serta pengamanan yang memadai .
"Proyek pengurukan tidak mengganggu warga dan juga tidak membahayakan pengguna jalan," tegas tim
"Lebih lanjut tim investigasi melakukan kunjungan ke Warga sekitar pengurukan . Ada beberapa warga di konfirmasi, apakah pengurukan ini menganggu warga, dia menyebutkan, bahwa, pengurukan tidak menganggu, karena sudah wajar kalau ada sedikit gangguan, jangankan Usaha Dagang yang menguruk, warga biasa saja, kalau menguruk lahan, pasti sedikit terganggu,tetapi semua itu tidak ada dampak ke warga," jelas warga
Tim investigasi kroscek ke pemilik usaha dagang serta menanyakan legalitas izin usaha . Ternyata semua sudah berizin, secara yuridis sah untuk beroperasi . "Menurutnya izin usaha dagang (UD) kini sangat dipermudah dan dapat diurus secara online serta gratis melalui sistem OSS RBA - Online Single Submission untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha," pungkasnya
(Tim/Red)

Komentar
Posting Komentar