JAWAPOSNUSANTARA.COM || Gresik, - Komitmen pengawasan terhadap penggunaan dana desa kembali ditegaskan jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik melalui kegiatan monitoring dan evaluasi pembangunan infrastruktur desa yang digelar di Kantor Kecamatan Balongpanggang, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kecamatan Balongpanggang tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan legislatif di tengah tantangan keterbatasan fiskal daerah yang semakin ketat.
Dalam agenda tersebut, para anggota DPRD menekankan bahwa pembangunan desa tidak lagi dapat dijalankan secara sektoral maupun berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan pola kolaborasi yang terintegrasi agar program pembangunan benar-benar tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gresik, Dimaz Fahturachman, menegaskan bahwa kehadiran anggota legislatif secara langsung di tingkat desa merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam memperkuat pengawasan sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih efektif bersama masyarakat dan aparatur pemerintahan desa.
Menurutnya, kondisi anggaran yang semakin terbatas menuntut seluruh elemen pemerintahan untuk membangun pola kerja kolaboratif agar pembangunan tidak stagnan.
“Dulu desa mungkin lebih leluasa membangun sendiri. Namun saat ini, dengan keterbatasan dana desa, pembangunan harus dilakukan melalui kolaborasi yang kuat, baik lewat Musrenbang, aspirasi DPRD, maupun usulan langsung kepada Bupati,” tegas Dimaz di hadapan kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Balongpanggang.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa agar berbagai kebutuhan pembangunan, khususnya infrastruktur dasar, dapat diperjuangkan melalui jalur legislatif maupun kebijakan pemerintah daerah.
Lebih jauh, Dimaz mengingatkan agar forum koordinasi seperti ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan tanpa hasil konkret. Menurutnya, pemerintah desa harus aktif menyampaikan persoalan riil di lapangan agar solusi pembangunan dapat dirumuskan secara tepat dan efektif.
Selain menyoroti pembangunan infrastruktur, DPRD Gresik juga memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan program Kawasan Desa Mandiri Pangan (KDMP) yang kini menjadi salah satu fokus penguatan ekonomi desa.
Dimaz menegaskan bahwa seluruh aparatur desa wajib disiplin menjalankan petunjuk teknis (juknis) program pembangunan agar penggunaan anggaran benar-benar efektif, tepat guna, dan tidak memunculkan proyek mangkrak maupun bangunan yang akhirnya terbengkalai tanpa manfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai ada bangunan fisik berdiri megah tetapi kosong dan tidak memiliki fungsi nyata. Program KDMP harus dijalankan dengan semangat gotong royong agar benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tandasnya.
Senada dengan itu, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Kamjawiyono, menilai potensi pangan desa harus dikelola secara serius, terukur, dan berkelanjutan agar mampu menjadi kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat desa
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, DPRD Kabupaten Gresik berharap penggunaan dana desa di wilayah Kecamatan Balongpanggang dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, efektif, serta benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa
(Rois)


Komentar
Posting Komentar