Jawapos nusantara.com - Surabaya - Langit di atas kawasan Perumahan AURI Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, tampak tenang pada Senin pagi. Namun di darat, suasana berbeda tersaji ketika iring-iringan armada milik TNI Angkatan Udara bersama ratusan personel berseragam lengkap melakukan eksekusi pengosongan rumah dinas.
Kegiatan yang disebut sebagai bagian dari penertiban aset negara itu tidak dihadapkan pada situasi konflik bersenjata maupun latihan militer. Sebaliknya, pihak yang terdampak justru para pensiunan prajurit dan warakawuri—kelompok yang selama ini identik dengan penghormatan atas jasa pengabdian mereka.
Dari total 10 unit rumah yang sebelumnya dijadwalkan untuk dikosongkan, hanya 9 unit yang akhirnya dieksekusi. Satu rumah lainnya tidak turut menjadi objek tindakan pada hari yang sama. Ketimpangan ini memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi dan asas kesetaraan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Di antara warga terdampak, Hasnah (83), seorang warakawuri, tampak duduk di sebuah warung kecil di depan gang rumahnya yang telah dikosongkan. Dengan suara lirih, ia menyampaikan kegelisahannya menghadapi situasi tersebut.
“Dalam usia saya saat ini, saya masih harus memikirkan tempat tinggal. Suami saya sudah mengabdi pada negara tanpa pamrih. Saya hanya ingin menjalani sisa hidup dengan tenang,” ujarnya.
Pernyataan Hasnah menjadi refleksi kontras antara narasi penghormatan terhadap veteran yang kerap disampaikan di ruang publik dengan realitas yang dirasakan di lapangan.
Di sisi lain, kuasa hukum warga, Arfan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat keberatan sekaligus permohonan penundaan eksekusi pada Jumat (25/4/2026). Namun hingga pelaksanaan pengosongan dilakukan, belum ada respons resmi yang diterima.
“Ketika kami menyampaikan keberatan langsung di lapangan, respons yang diberikan hanya sebatas anjuran untuk mengajukan surat resmi,” ujar Arfan.
Respons administratif tersebut dinilai tidak sebanding dengan urgensi situasi yang dihadapi warga saat proses pengosongan berlangsung.
Kritik juga datang dari keluarga penghuni. Budi, anak dari salah satu warakawuri yang terdampak, mempertanyakan konsistensi pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kalau memang harus dieksekusi, seharusnya dilakukan secara menyeluruh, bukan sebagian,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya asas keadilan dan kesetaraan dalam setiap kebijakan publik, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat rentan.
Peristiwa ini pun memantik diskursus lebih luas di tengah masyarakat. Jika penertiban didasarkan pada aturan yang berlaku, muncul pertanyaan mengapa tidak dilakukan secara seragam. Sebaliknya, jika terdapat pertimbangan tertentu, transparansi menjadi aspek yang dinilai penting untuk menghindari persepsi tebang pilih.
Secara historis, institusi militer dikenal menjunjung tinggi solidaritas dan nilai kebersamaan. Namun dalam konteks ini, sebagian warga terdampak mengaku merasa tidak mendapatkan perlindungan yang sepadan dari institusi yang pernah menjadi bagian dari kehidupan keluarga mereka.
Peristiwa di Sawunggaling bukan sekadar persoalan pengosongan fisik rumah dinas, tetapi juga menyentuh dimensi sosial dan moral terkait penghormatan terhadap para purnawirawan dan keluarganya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai alasan perbedaan perlakuan terhadap satu unit rumah yang tidak dieksekusi maupun tindak lanjut atas keberatan yang telah diajukan warga.
Peristiwa ini meninggalkan pertanyaan terbuka bagi publik tentang bagaimana kebijakan dijalankan, sejauh mana keadilan ditegakkan, dan di mana posisi nurani ditempatkan dalam proses penertiban tersebut.
Tim/Red

Komentar
Posting Komentar