Langsung ke konten utama

Polres Gresik Sikat Peredaran Narkoba, 17 Tersangka Diciduk dalam 12 Hari


Jawaposnusantara.com || Gresik  — Jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Gresik kembali digempur. Dalam kurun waktu hanya 12 hari pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Gresik berhasil membongkar 14 kasus dan mengamankan 17 tersangka.


Operasi tersebut berlangsung mulai 12 hingga 23 Agustus 2026, dengan sasaran sejumlah wilayah yang masuk dalam hukum Polres Gresik.


Capaian itu disampaikan Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, didampingi Kasi Humas Polres Gresik Iptu Muslih Hepi Riza, dalam konferensi pers pengungkapan hasil operasi.


Menurut Ramadhan, dari 14 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 12 kasus merupakan perkara narkotika, sedangkan dua kasus lainnya berkaitan dengan obat keras berbahaya.


“Selama 12 hari, kami berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus dengan 17 tersangka,” kata AKBP Ramadhan.


Yang menarik, dari 17 tersangka tersebut, empat orang merupakan residivis. Mereka kembali terjerat kasus serupa meski sebelumnya pernah berhadapan dengan proses hukum.


Rentang usia para tersangka juga cukup lebar. Tersangka termuda berusia 20 tahun, sementara yang tertua berusia 61 tahun.



Pengungkapan dilakukan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Gresik. Di antaranya Driyorejo, Wringinanom, Menganti, Cerme, Balongpanggang, Gresik, dan Manyar.


Dari wilayah-wilayah tersebut, Driyorejo menjadi salah satu wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak dalam operasi kali ini.


Hal tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian bersama, terutama di wilayah yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi.


Polisi tidak hanya memburu pengedar, tetapi juga berupaya memutus rantai distribusi agar narkotika tidak semakin mudah menjangkau masyarakat.



Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 117,531 gram.


Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya dengan berat netto sekitar 1,03 gram, serta 51.410 butir pil LL.


Jika dikalkulasikan berdasarkan estimasi harga eceran, nilai sabu yang diamankan mencapai sekitar Rp175 juta. Sementara pil LL diperkirakan bernilai sekitar Rp76,5 juta.


Total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp251 juta.


“Dari pengungkapan tersebut, kami memperkirakan dapat menyelamatkan kurang lebih 10.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” jelas Ramadhan.



Keberadaan empat tersangka yang berstatus residivis menjadi perhatian khusus. Mereka bukan pemain baru dalam perkara pidana narkotika, namun kembali terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang.


Polres Gresik memastikan penindakan akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengedar maupun pihak yang menjadi bagian dari mata rantai peredaran narkotika.


Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 sendiri merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Jawa Timur dan Kabupaten Gresik.



Kapolres Gresik mengajak masyarakat untuk ikut menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.


Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika dapat melaporkan melalui Call Center Polri 110.


Selain itu, Polres Gresik juga menyediakan hotline khusus pengaduan di nomor 0811-8800-206.


Pesan kepolisian jelas,perang terhadap narkoba tidak berhenti pada operasi dan penangkapan. Pemberantasan harus dilakukan bersama-sama, mulai dari aparat, keluarga, lingkungan pendidikan hingga masyarakat.


Sebab, semakin cepat sebuah jaringan narkotika terdeteksi dan diputus, semakin banyak pula generasi yang dapat diselamatkan dari jerat barang haram tersebut.

Redaksi

Komentar

POPULER

LSM GMBI distrik Gresik Mengenalkan Peradaban Budaya Serta Santunan Anak Yatim,Piatu di Desa Mantup Kecamatan Mantup Lamongan

Jawaposnusantara.com || Lamongan - LSM GMBI Distrik Gresik beri santunan anak yatim di warung kangen djadul gang gayam RT 01 RW 01 Desa Mantup Lamongan . Di era peradaban budaya leluhur Jawa,ada ada yang namanya zaman Batu dan zaman kayu.masyarakat Jawa yang memiliki filosofi *Nrimo Ing Pandum,Rekoso ing makaryo* yang memiliki makna bekerja keras dan bersyukur atas rejeki yang di limpahkan oleh Tuhan sang pencipta alam semesta yaitu Allah S W T. Ketua Distrik Gresik Mohammad Hudin S.Pd. saat memberikan edukasi dan motivasi kepada 30 Anak Yatim,piatu setelah selesai menjalankan ibadah sholat magrib berjamaah dan menyantap hidangan yang sudah di pesan di Warung kangen Jadul. Ia mengatakan," Bahwa kegiatan santunan anak yatim,piatu di laksanakan di Warung Kangen Jadul ini,dengan tujuan memperkenalkan,mengedukasi,memberikan motivasi serta menikmati suasana kampung Jadul ( sebuah rumah dengan suasana pada era 80an). Berbagai ornamen kayu lama, atap rajutan dari bambu,ada gebyok,lesung,...

Diduga SPBU 54.651.08 Lawang Malang Menjadi Sarang Penguras BBM Bersubsidi Dengan Modus Armada Siluman.

Jawaposnusantara.com || Malang, - Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yaitu pertalite dan solar semakin gencar dalam melakukan aksi pengurasan BBM bersubsidi di tiap SPBU yang ada di Kota Malang. Terekam kamera sebuah mobil katana berwarna putih dan Carry berwarna orange mengisi Pertalite dengan durasi lebih dari 2 menit pada Rabu 9 September 2026 pukul 07.26 WIB. Bahkan pada Minggu 6 September 2026 pukul 20.00 WIB, tepatnya 3 hari yang lalu sebuah armada Panther hitam dop dan Biru tua dengan nopol W 671 xx dan nopol yang satunya tidak jelas diduga juga mengisi solar dengan durasi waktu pengisian yang tidak sewajarnya didalam nya mengangkut tandon kapasitas 1 ton an. Disini juga berderet motor Thunder yang diduga tengkulak, dimana mekanismenya menyedot pertalite ke wadah jerigen plastik yang mudah terbakar karena plastik merupakan bahan sintetis yang berbahaya. Sangat disayangkan saat daerah timur Jawa Timur mengeluhkan kelangkaan BBM Bersubsidi karena kendala pengiriman yang terhamb...

SK Pembatalan Penerima BSPS Mojokerto Dipertanyakan, Kewenangan Kordinator

Jawaposnusantara.com || Mojokerto — Surat Keputusan (SK) Nomor 008/PK/B9.1.5./2026 tertanggal 7 Juli 2026 tentang pembatalan calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari SK Nomor 001/PK/B9.1.5./2026 menuai sorotan. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim investigasi, pembatalan tersebut diduga berawal dari laporan sepihak yang belum disertai pembuktian yang jelas. SK tersebut disebut dugaan ditandatangani oleh koordinator BSPS Kabupaten Mojokerto berinisial AY. Tim investigasi kemudian melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada AY mengenai penerbitan SK yang ditandatanganinya. AY menjawab, “Wa'alaikumussalam, iya Pak, ada yang bisa dibantu. Untuk surat ini, sudah kami konfirmasi ke Balai, dan untuk pertanyaan atau pernyataan lainnya, silakan Bapak menghubungi Balai PKP.” Tim kembali memperjelas pertanyaan, khususnya terkait dasar dan kewenangan penerbitan SK pembatalan tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, AY belum memberikan penjelasan lebih lanjut kepada...

Akses Roda Empat Lumpuh 2 Bulan, Warga Tebuwung Gresik Protes dan Desak Kepastian Perbaikan Jembatan Amblas

Jawaposnusantara.com || Gresik - Akses utama yang menghubungkan Desa Tebuwung (Kecamatan Dukun) dan Desa Serah (Kecamatan Panceng), Kabupaten Gresik, lumpuh total bagi kendaraan roda empat. Kondisi ini dipicu oleh struktur bangunan jembatan yang amblas sejak dua bulan terakhir, hingga memaksa warga setempat menggelar aksi protes serta memasang rambu penanda bahaya. ​Perangkat Desa Tebuwung, Saifulloh, menjelaskan bahwa kerusakan awal jembatan sebenarnya sudah berlangsung sekitar tiga bulan, namun kondisi fisik bangunan mengalami amblas parah dalam dua minggu terakhir. ​"Kerusakannya sudah sekitar tiga bulan, tapi amblasnya sekitar dua minggu lalu. Dari dinas PU (Pekerjaan Umum) sebenarnya sudah dua kali turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak desa," ujar Saifulloh saat ditemui di lokasi, Jumat 4 September 2026. ​Sebagai langkah awal, spanduk imbauan dan barikade penutup telah dipasang dari dua arah, baik dari arah Tebuwung maupun dari arah Serah. Hal ini dilakukan agar...

Perkuat Sinergi, Humas Jawaposnusantara H. Saiful Memberi Selamat Pada Komandan Baru Subdenpom V/4-2 Gresik.

Jawaposnusantara.com || Gresik  - Mempererat sinergi antara insan media dan instansi militer, Humas  Jawaposnusantara Gresik, H. Syaiful, melakukan silaturahmi ke Markas Subdenpom V/4-2 Gresik di Jalan Kartini, Kecamatan Kebomas, Senin (8/9/2026) Kunjungan ini bertujuan menyambut sekaligus memberikan ucapan selamat atas pergantian kepemimpinan komandan di markas tersebut. Saat ini, jabatan Komandan Subdenpom V/4-2 Gresik resmi diemban oleh Kapten Cpm Maskun. la menggantikan Kapten Cpm I Nyoman Gde Budearta yang kini mendapat amanah baru sebagai Danstlak Lidpamfik Pomdam V/Brawijaya. Komitmen Melanjutkan Kemitraan H. Syaiful menyatakan kedatangannya merupakan bentuk dukungan media terhadap kepemimpinan baru di lingkungan Subdenpom V/4-2 Gresik. "Ini sebagai bentuk silaturahmi dan ucapan selamat atas pergantian kepemimpinan di Markas Subdenpom V/4-2 Gresik," jelas Syaiful. la menambahkan, Jawaposnusantara berkomitmen menjaga hubungan baik dan kolaborasi yang sudah terjalin sebe...

Judi Meresahkan di Kedawung Wetan: APH Didesak Tinggalkan Sikap Mlempem, Tindak Tegas Penyelenggara

Jawaposnusantara.com || Pasuruan - JawaposNusantara.com - Praktik perjudian diduga tetap marak di Dusun Kerawan, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten/Kota Pasuruan. Meski lokasi yang dikenal sebagai "Kalangan 303" sempat dibongkar aparat, warga melaporkan aktivitas terutama judi dadu berjalan kembali secara tersembunyi dengan pola "buka-tutup" untuk menghindari penggerebekan. Keresahan meluas masyarakat menilai penertiban sebelumnya belum diikuti pengawasan ketat dan berkelanjutan.   "Aktivitas judi di lokasi tersebut diduga masih berjalan dan kerap kembali ramai. Warga berharap ada tindakan nyata dan terukur dari kepolisian untuk menghentikan operasional arena secara permanen." Ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (05/09/2026).   Pemerintah Daerah Pasuruan menegaskan penolakan terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan warga. Payung hukum penindakan sudah jelas: KUHP Baru (UU No. 1/2023) mengatur sanksi berat:   - Pen...

Berkat Sigap Tanggapi Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Gresik Gagalkan Peredaran Sabu Bersembunyi di Bungkus Permen.

Jawaposnusantara.com || Gresik — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika. Dua pria asal Kecamatan Cerme  berinisial YI (32), warga Dusun Gurangwetan, Desa Guranganyar, dan HJN (35), warga Dusun Ngering, Desa Sukoanyar berhasil dibekuk polisi pada Selasa (1/9/2026) malam, usai kedapatan menyembunyikan sabu di dalam bungkus permen bekas.   Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya dugaan transaksi narkotika. Menindaklanjuti aduan tersebut, jajaran Satresnarkoba langsung turun melakukan penyelidikan intensif. Sekitar pukul 21.30 WIB, pergerakan YI terendus di pinggir jalan Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang. Petugas segera menghentikan pelaku dan menggeledah sepeda motor Honda Beat merah bernopol L 4276 BBE.   Modus mengelabui aparat: Satu klip plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bersih 0,286 gram ditemukan tersembunyi di dalam bekas bungkus permen, yang diletakkan di dasbor ...

Polres Gresik Amankan Pria Eksibisionis di Cerme, Sering Beraksi Sasar Pemotor Wanita

Jawaposnusantara.com || GRESIK - Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim  mengamankan seorang pria berinisial S (38), terduga pelaku eksibisionisme yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Desa Padeg, Kecamatan Cerme, setelah Polisi menerima laporan dari seorang pengendara perempuan yang menjadi korban aksi menyimpangnya. "Tersangka diduga sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak kurang lebih 30 kali sejak Januari hingga Agustus 2026," kata AKP Prasetyo didampingi Kasi Humas Polres Gresik,Iptu Hepi Muslih Riza, Jumat (11/9/2026). Aksi terakhir pelaku terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu korban sedang berkendara menuju tempat kerja melewati jalanan persawahan yang sepi. Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan di pinggir jalan, korban berinisiatif merekamnya menggunakan ponsel. Saat korban melintas dekat, pelaku tiba-tiba ...

USAHA ES BATU KRISTAL DI MANYAR DIPERTANYAKAN, ABDULLAH SYAFI'I DIDUGA BELUM TUNJUKKAN LEGALITAS DAN HASIL UJI LAB

Jawaposnusantara.com || GRESIK — Usaha produksi es batu kristal di wilayah Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, yang dikaitkan dengan Abdullah Syafi'i, warga Manyar yang disebut pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Gresik, menjadi sorotan. Berdasarkan informasi dan hasil penelusuran di lapangan, usaha tersebut disebut telah berjalan hampir dua tahun. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan kelengkapan perizinan serta dokumen pendukung, khususnya terkait standar kesehatan dan keamanan produk yang diproduksi untuk dikonsumsi masyarakat. Saat wartawan melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan terkait legalitas usaha serta dokumen hasil pengujian laboratorium, Abdullah Syafi'i disebut belum dapat menunjukkan dokumen yang diminta pada saat konfirmasi dilakukan. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kelengkapan administrasi dan pemenuhan standar yang seharusnya dipenuhi oleh sebuah usaha produksi es batu yang diperuntukkan bagi konsumsi. Namun demikian, perlu diteg...