Jawaposnusantara.com || MOJOKERTO – 28 Juli 2026 Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan Pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kegiatan ini mengusung tema "Sinergi Pemerintah Daerah dan LSM Dalam Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel di Kabupaten Mojokerto".
Acara tersebut bertempat di Vanda Gardenia Hotel & Resort, Jl. Trawas, Slepi, Ketapangrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini merupakan bagian dari Sub Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, serta Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah Tahun Anggaran 2026.
Hadir sebagai narasumber dan pembina utama dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mojokerto, Edy Taufik, S.STP., M.KP., yang menjabat sebagai Pembina Utama Muda.
Dalam sambutannya, Edy Taufik menekankan pentingnya peran strategis LSM sebagai mitra pemerintah dalam mengawal kebijakan publik. Ia menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan LSM bukan hanya sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan setiap langkah pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Pemerintahan yang transparan dan akuntabel tidak bisa dicapai oleh pemerintah sendirian. Kami membutuhkan masukan, kritik konstruktif, dan pengawasan dari rekan-rekan LSM. Melalui pembinaan ini, kita harapkan terjadi penyelarasan visi dan misi demi kemajuan Kabupaten Mojokerto," ujar Edy Taufik.
Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi para perwakilan LSM untuk memahami regulasi terbaru terkait pendaftaran, pemberdayaan, hingga mekanisme evaluasi dan mediasi sengketa organisasi masyarakat. Dengan pemahaman yang sama mengenai aturan dan tata kelola, diharapkan potensi konflik dapat diminimalisir dan kolaborasi positif dapat terus ditingkatkan.
Peserta yang hadir tampak antusias mengikuti rangkaian acara, mulai dari pemaparan materi hingga sesi diskusi interaktif. Mereka menilai bahwa kegiatan semacam ini sangat relevan untuk memperkuat kapasitas LSM dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus berkolaborasi secara sehat dengan aparatur pemerintah daerah.
Melalui agenda Tahun Anggaran 2026 ini, Pemkab Mojokerto berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi elemen masyarakat sipil, guna menciptakan ekosistem pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
(Sunarmi

Komentar
Posting Komentar