Jawaposnusantara.com || gresik– Sejumlah aktivis dari Kabupaten Gresik dan Lamongan menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, beretika, dan menjaga kondusivitas daerah di tengah maraknya praktik yang mengatasnamakan LSM maupun media.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar di wilayah Menganti, Gresik, Kamis (2/7/2026), yang dihadiri Pimpinan Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) Aris Gunawan dan Presiden Aliansi Alam Bersatu Jaya (ABJ) Miftah Zaeni.
Dalam kesempatan itu, Miftah Zaeni menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Kecamatan Wringinanom. Ia juga menginstruksikan seluruh anggota ABJ untuk mengedepankan komunikasi, menjaga ketertiban, serta melaporkan setiap dugaan penyimpangan kepada instansi yang berwenang, bukan melakukan tindakan yang memicu keresahan masyarakat.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari Aris Gunawan. Menurutnya, seluruh elemen kontrol sosial harus mengedepankan koordinasi, etika, dan sinergi dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Aris menilai insiden di Wringinanom harus menjadi pembelajaran bersama. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilakukan secara santun, sesuai aturan hukum, serta mengutamakan dialog dan musyawarah.
Melalui pertemuan tersebut, kedua pimpinan organisasi sepakat memperkuat sinergi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial yang objektif, profesional, dan bertanggung jawab demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
(Rois)

Komentar
Posting Komentar