Jawaposnusantara.com || Gresik – Tumpukan sampah kembali terlihat di bahu jalan dekat jembatan wilayah Karangploso, Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Rabu (17/6/2026). Sampah rumah tangga yang berserakan di tepi jalan tersebut tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat.
Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tersebut sudah beberapa kali dibersihkan oleh pihak terkait. Bahkan telah dipasang banner peringatan larangan membuang sampah sembarangan. Namun, tumpukan sampah tetap kembali muncul, diduga akibat ulah oknum masyarakat yang masih menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan liar.
Kondisi ini menuai kritik terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik dan pemerintah desa setempat. Upaya pembersihan dinilai belum cukup jika tidak dibarengi pengawasan ketat, penegakan aturan, serta langkah konkret untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Di sisi lain, masyarakat juga tidak bisa lepas dari tanggung jawab. Rendahnya kesadaran sebagian warga dalam menjaga kebersihan lingkungan menjadi penyebab utama persoalan ini terus berulang.
Pemerhati lingkungan, Suyanto, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
"Sudah sering dibersihkan, bahkan dipasang peringatan, tetapi sampah tetap menumpuk. Artinya ada masalah serius pada kesadaran masyarakat dan lemahnya pengawasan. Jangan hanya membersihkan sampah, pelakunya juga harus ditindak agar ada efek jera," tegasnya.
Menurutnya, pemerintah perlu memasang CCTV di titik rawan, meningkatkan patroli, serta menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Perbuatan membuang sampah sembarangan sendiri dilarang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memungkinkan penerapan sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Suyanto menegaskan bahwa persoalan sampah tidak akan selesai hanya dengan kegiatan bersih-bersih rutin.
"Lingkungan bersih adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah harus tegas, masyarakat juga harus sadar dan disiplin membuang sampah pada tempatnya. Jika kedua hal ini berjalan, maka praktik pembuangan sampah liar dapat dihentikan," pungkasnya.
Sebagai solusi, pemerintah daerah didorong memperkuat pengawasan, menambah fasilitas pengelolaan sampah, mengaktifkan bank sampah, serta menggencarkan edukasi lingkungan secara berkelanjutan agar persoalan serupa tidak terus terulang.
Ah.Rois

Komentar
Posting Komentar