Presiden Prabowo Subianto Perintahkan KSP Telusuri Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Usai ICW Sebut Penanganan Terlambat
JAWAPOSNUSANTARA.COM || Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menginstruksikan jajaran Kantor Staf Presiden guna melakukan penelusuran mendalam terhadap potensi kebocoran anggaran dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons atas derasnya kritik masyarakat terkait pengelolaan tata kelola program prioritas nasional tersebut, termasuk adanya indikasi praktik jual beli titik lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Menanggapi langkah mendadak dari pihak Istana tersebut, Wana Alamsyah selaku Peneliti dari Indonesia Corruption Watch memberikan penilaian bahwa tindakan evaluasi yang dilakukan pemerintah tersebut tergolong sangat terlambat jika dibandingkan dengan waktu munculnya keresahan publik.
Beliau menegaskan pandangannya mengenai situasi terkini dengan menyatakan, “Menurut saya sangat terlambat,” ujar Wana dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Pihak lembaga pemantau korupsi tersebut setidaknya telah mengidentifikasi tiga permasalahan krusial, di mana salah satunya adalah adanya dugaan praktik politik patronase yang melibatkan berbagai unsur mulai dari tokoh politik hingga aparat keamanan dalam pengelolaan yayasan pelaksana.
Selain isu keterlibatan aktor tertentu, ditemukan pula indikasi adanya penggelembungan biaya atau mark up pada proyek fisik pembangunan gedung layanan nutrisi tersebut yang dilaporkan memiliki selisih nilai anggaran yang sangat mencolok di lapangan.
Berdasarkan data temuan dari lapangan, besaran biaya yang dialokasikan untuk pembangunan pusat layanan tersebut terpantau sangat variatif dengan rentang nominal mulai dari angka Rp 600 juta hingga menyentuh nilai fantastis sebesar Rp 2 miliar per unit.
Persoalan ketiga yang disorot berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan jasa sertifikasi produk halal yang sebelumnya sudah secara resmi dilaporkan oleh pihak ICW kepada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera ditindaklanjuti.
Organisasi pemantau ini juga memberikan catatan kritis terhadap keputusan presiden yang justru memberikan mandat investigasi kepada pihak KSP daripada secara langsung menyerahkan seluruh berkas temuan tersebut kepada pihak penyidik anti rasuah yang lebih berwenang.
Menurut pandangan Wana, lembaga anti rasuah memiliki tingkat independensi yang jauh lebih tinggi serta minim akan risiko benturan kepentingan jika dibandingkan dengan jajaran aparat penegak hukum lainnya dalam menangani kasus sensitif seperti ini.
Ketidakpercayaan terhadap imparsialitas proses hukum menjadi alasan utama munculnya saran tersebut, di mana ia menekankan, “Ketika diberikan kewenangan penegakan hukum kepada kepolisian dan kejaksaan, maka kami tidak yakin bahwa prosesnya imparsial,” katanya.
Hasil investigasi mandiri yang dilakukan oleh tim pemantau juga mengklaim adanya temuan mengenai dugaan afiliasi antara oknum aparat penegak hukum dengan sejumlah yayasan yang dipercaya sebagai pengelola pusat layanan gizi di daerah.
Tidak hanya itu, laporan tersebut juga mencatat adanya keterlibatan individu-individu yang memiliki kedekatan dengan lingkaran Partai Gerindra dalam struktur manajemen yayasan yang bertugas menjalankan roda program pangan gratis tersebut bagi masyarakat.
Di sisi lain, Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa dirinya sudah mulai melakukan pengecekan terhadap berbagai masukan warga mengenai operasional dapur umum yang kabarnya tetap menerima kucuran dana insentif meskipun statusnya sedang dihentikan sementara.
(Redaksi)
.jpg)
Komentar
Posting Komentar